BPK DIMINTA BUKA TUNGGAKAN PAJAK KKKS

BPK Diminta Buka Tunggakan Pajak KKKS
Ditulis oleh Rakyat Merdeka Online  
Monday, 19 September 2011

RMOL.Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis me­minta Direktorat Jenderal Pajak Ke­menterian Keuangan me­me­riksa dugaan tunggakan pajak PT Trans Pacific Petro­chemical Indotama (TPPI). Langkah ini diharapkan bisa menjadi salah satu pintu ma­suk untuk mem­bereskan tungga­kan pajak kon­traktor migas. “Kami akan agen­dakan pertemuan tersen­diri dengan Ditjen Pajak untuk membahas dugaan ini,” kata­nya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, saat ini, Ditjen Pajak Kemenkeu tengah me­me­riksa dugaan kekurangan pem­bayaraan pajak sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dari total keku­ra­ngan bayar pajak KKKS se­nilai Rp 6,7 triliun, Rp 2 triliun di antaranya segera dikeluar­kan surat ketetapan pemerik­saan­nya. “Pola yang sama juga nanti kita akan minta dilaku­kan Ditjen Pajak terhadap TPPI,” ujarnya.

TPPI diketahui melakukan transaksi dengan perusahaan terafiliasi yakni Java Energy Re­sources (Pte) Limi­ted. Ber­dasarkan dokumen yang dipe­ro­­leh, Java Energy yang ber­alamat di Robinson Road, Singa­pura diketahui memiliki keterkaitan dengan pemilik TPPI, Honggo Wendratmo.

Transaksi antar perusahaan terafiliasi, menurut Harry, me­mang patut diduga terjadi penye­lewengan pajak. Melalui transaksi antar perusahaan ter­a­filiasi, lanjutnya, maka pen­­ju­alan produk bisa dilaku­kan di bawah harga pasar, se­hingga akan mengurangi pajak tran­saksi dan juga pajak keun­tu­ng­an. “Pemeriksaan itu men­jadi ke­wenangan Ditjen Pa­jak,” ujarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemu­kan tunggakan perpajakan yang melibatkan berbagai pe­rusahaan minyak dan gas sebe­sar Rp 3,85 triliun, atau Iebih be­­sar dari yang ditemukan BPKP sebesar Rp 1,6 triliun. Ke­tua BPK Hadi Poernorno mengatakan, ternuan tersebut semakin menguatkan adanya masalah perpajakan yang me­li­batkan berbagai perusahaan migas yang beroperasi di Indo­nesia. Tetapi, BPK tidak me­me­rinci asal tungga­kan, ter­ma­suk jumlah dan nama pe­ru­sa­ha­an-perusahaan migas ter­sebut.

Ketika dirnintai tanggapan atas tunggakan versi BPK ini, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menegaskan pihak­nya tidak bertanggung jawab dalam perhitungan maupun pengadministrasian peneri­maan perpajakan dari sektor migas. [rm]

Sumber : Rakyat Merdeka
Tanggal: 19 September 2011

0
0

Daftar Anggota

  • Fajar Salim
    Tangerang
    KEP-821/SK-PP.IKPI-A/I/2008
  • Banjarmasin
    NO.189/SK-PP.IKPI-B/I/2004
  • Jakarta Selatan
    KEP-718/SK-PP.IKPI-C/IV/2007
  • Surabaya
    1166/PP.IKPI-A/X/2009
  • Jakarta Timur
    NO.172/SK-PP.IKPI-B/XII/2003

User login

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.