|
|
||
DJP SUMSEL BABEL PERLUAS BASIS PAJAKDJP Sumsel Babel Perluas Basis Pajak
Ditulis oleh SINDO.com Friday, 23 September 2011 PALEMBANG– Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumsel Babel akan berupaya memperluas basis pajak dengan melakukan sensus pajak secara nasional (SPN). Sensus di Palembang akan dilakukan di Palembang Trade Center (PTC) pada 30 September mendatang. Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel Kismantoro Petrus melalui Kabid Penyuluhan,Pelayanan dan Humas DJP Kanwil Sumsel Babel Dr Adinur Prasetyo menegaskan, sensus pajak merupakan kegiatan pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak dengan mendatangi langsung subjek pajak. “Memang rencananya kegiatan ini dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk Sumsel dan Babel. Sebenarnya ide dasar dilakukannya SPN ini semata- mata untuk mengoptimalkan penerimaan pajak,” kata Kismantoro Petrus,kemarin. Menurut dia, langkah optimalisasi pajak ini melalui perluasan basis pajak meliputi penambahan jumlah wajib pajak yang dinilai selama ini telah dilakukan melalui kegiatan ekstensifikasi dan optimalisasi penggalian objek pajak. Di samping memperluas basis pajak, kata dia, SPN juga bertujuan untuk pemuktahiran dan pertukaran data wajib pajak serta pencairan tunggakan pajak. Kismantoro mengatakan, latar belakang dilakukannya SPN ini juga tidak terlepas dari belum optimalnya partisipasi wajib pajak dalam kontribusi pembayaran pajak.Tidak optimalnya partisipasi WP bukan terjadi di Sumsel Babel saja, melainkan terjadi di provinsi lain di Indonesia. Berdasarkan data yang dimiliki DJP, masih kata dia, terdapat potensi subjek pajak orang pribadi yang belum didaftarkan sebagai wajib pajak. Dari estimasi jumlah kepala keluarga (KK) yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebanyak 36 juta KK dan estimasi jumlah pekerja yang memiliki penghasilan di atas PTKP sebanyak 47,2 juta orang. Sementara WP orang pribadi terdaftar hanya sekitar 14,3 juta orang. “Bayangkan saja,WP orang pribadi yang terdaftar secara nasional hanya belasan juta. Sedangkan jumlah pekerja memiliki penghasilan di atas PTKP 27,2juta.Jumlah pelaporan SPT hanya sekitar 61,26% dan jumlah WP orang pribadi yang menyetor pajak hanya sekitar 600.000 WP,”jelasnya. Begitu pula untuk WP badan, potensi badan usaha aktif sekitar 12,9 juta dan jumlah badan usaha kecil berpindah sekitar 9,7 juta.Sementara WP badan yang terdaftar hanya 1,5 juta dengan jumlah pelaporan SPT sekitar 32,66% dengan jumlah WP badan yang menyetor pajaknya hanya 600.000 WP. Hingga 21 September,lanjut dia, secara nasional pihaknya berhasil membukukan penerimaan pajak sekitar Rp451 triliun dengan rincian untuk penerimaan PPh sebesar Rp258 triliun, PPN sekitar Rp174 triliun,PBB sebesar Rp17 triliun dan pajak lainnya sebesar Rp3 triliun. Sementara itu,Kepala Bidang (Kabid) Dukungan Teknis dan Konsultasi Yulianingsih mengatakan, ada skala prioritas dalam sensus ini yakni pada sentra ekonomi atau kawasan bisnis, high rise building atau bangunan tinggi serta kawasan pemukiman. Sensus ini dilakukan selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember. Darfian Jaya Suprana Sumber : SINDO.com |
Daftar Anggota
Download CentreUser login |
|