|
|
||
HARRY DJATMIKO DICECAR SOAL PENGADILAN PAJAKHarry Djatmiko Dicecar Soal Pengadilan Pajak
Ditulis oleh Mediaindonesia.com Tuesday, 27 September 2011 JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi III DPR memberondong calon hakim agung Harry Djatmiko megenai pembenahan di peradilan pajak, dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Senin (26/9). Hal ini karena spesifikasi Harry adalah hakim Tata Usaha Negara (TUN) Pajak. Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Taslim menanyakan apa yang akan harus dilakukan, jika Harry diminta untuk membenahi pengadila pajak. "Sistem organisasi menjadi kelemahan dalam manajemen perkara. Hakim harus mengedepankan uji bukti. Misalnya kalau ekspor pakai kapal apa, berangkatnya kapan, dari mana ke mana. Itu harus ditelusuri," paparnya. Proses uji kelayakan dan kepatutan ini berlangsung di ruang rapat Komisi III dengan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Sementara anggota dari FPKB Hanif Dakhiri mempertanyakan, sumbangan apa yang bisa diberikan kandidat untuk penyelematan uang negara melalui pengadilan pajak. Apalagi, jejak rekamnya negara kerap kalah di pengadilan. "Pemerintah selalu kalah karena laporan keuangannya tidak berlandaskan pada bukti hukum. Pada prakteknya, petugas seperti berburu di kebun binatang. Dia hanya mengejar target penerimaan. Padahal, hukum itu menegakkan undang-undang," tukasnya. (Wta/OL-3) Penulis : Nurulia Juwita Sari Sumber : Mediaindonesia.com |
Daftar Anggota
Download CentreUser login |
|