Informasikan Perubahan data anda segera

HIMBAUAN
| Sesuai Pertemuan Pengurus Pusat IKPI dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak beserta jajarannya, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut :
|
|
|
| 1. Bagi para anggota IKPI yang mempunyai klien Badan Usaha diminta supaya menghimbau kepada klien tersebut agar sudah menyerahkan kepada karyawan formulir SPT 1770S atau 1770SS ke kantor Pelayanan Pajak di bulan Februari 2012.
|
|
|
| 2. Himbauan ini disampaikan untuk menghindari menumpuknya pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi memasukkan SPT 1770 yang penyusunannya relatif lebih sulit dari SPT 1770S dan SPT 1770SS.
|
|
|
| Demikian himbauan ini kami sampaikan untuk dilaksanakan dengan baik, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
|