PROYEK WIKA DI LIBYA TERKENDALA PAJAK GANDA

Jakarta - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) belum merealisasikan beberapa proyek Libya yang sudah disepakati dengan mitra strategis, karena masih adanya penerapan pajak ganda (tax treaty). Untuk itu WIKA mulai membangun komunikasi yang lebih intensif dengan mitra lokal dan keduataan Indonesia di Libya, agar kendala-kendala tersebut hilang.

Demikian disampaikan Corporate Secretary WIKA Natal Argawan di Pacific Place, SCBD Jakarta Selasa (31/8/2010) malam.

"Kita belum ada perjanjian perpajakan. Jadi kita ingin tidak ada pajak ganda. Saat kita ada keuntungan, dipotong dua kali, di Libya dan Indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, Natal menambahkan, perseroan sedang membangun komunikasi dengan mitra bersama kedutaan Indonesia untuk Libya, sebagai upaya penghapusan taxtrity tersebut.

"Masih kita minta bantuan mitra dan pihak kedutaan. Kalau kedutaan lebih bersifat politik," ungkapnya.

Selain faktor pajak, terdapat hambatan penarikan keuntungan investasi yang tidak bisa dilakukan. Sesuai dengan peraturan penanam modal asing di negara rezim Kadhafi itu, investor asing tidak diperkenankan menarik uang hasil keuntungan berinvestasi ke luar Libya.

"Jadi keuntungan harus "diputar" di sana juga. Proyek untung nggak bisa ditarik ke Indonesia," papar Natal.

Hambatan-hambatan tersebut telah dibicarakan selama 6 bulan ini, namun belum ada titik temu. Diharapkan dalam waktu dekat, hal ini dapat terpecahkan. (wep/dro)

Whery Enggo Prayogi

Sumber : detikFinance
Tanggal: 01 September 2010  

0
0

Daftar Anggota

User login

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.