SENSUS PAJAK MULAI 30 SEPTEMBER

Sensus Pajak Mulai 30 September
Ditulis oleh korantempo.com  
Wednesday, 21 September 2011

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak bakal menggelar Sensus Pajak Nasional mulai 30 September. Petugas pajak, dibantu Badan Pusat Statistik, akan menyambangi masyarakat dari pintu ke pintu untuk mendata wajib pajak hingga akhir 2012.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan program sensus akan dibuka di pusat belanja Mangga Dua, Jakarta. Diikuti serentak di 300 kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia. "Orang yang belum bayar pajak di Indonesia banyak banget. Karena itu, kami kembangkan (sensus)," ujarnya kemarin.

Sensus tersebut akan menyasar masyarakat berpendapatan besar. Karena itu, ada tiga kawasan utama yang akan didatangi petugas pajak, yakni gedung-gedung bertingkat, kawasan komersial, dan permukiman elite.

Diharapkan, dalam tiga bulan pertama sensus (akhir 2011), sebanyak 1,5 juta responden atau wajib pajak baru bisa didatangi. Hasilnya akan menjadi acuan pelaksanaan selanjutnya pada 2012.

Menurut Fuad, pemerintah ingin meningkatkan jumlah pembayar pajak. Maklum, kesadaran membayar pajak masih sangat rendah. Dari 238 juta penduduk Indonesia, sekitar 44 juta orang dianggap layak membayar pajak. Tapi, dari jumlah itu, hanya 8,5 juta orang yang memenuhi kewajibannya.

Pajak badan juga memprihatinkan. Di negeri ini, tercatat ada 22,6 juta badan usaha, baik yang berdomisili tetap maupun tidak. Namun hanya 466 ribu badan usaha yang membayar pajak. "Hanya sedikit yang patuh pajak," kata Fuad.

Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan sensus pajak diharapkan dapat menjaring banyak wajib pajak baru dan memperbaiki database wajib pajak lama. "Dari itu nanti kami lihat potensi pajaknya," ujarnya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Anggito Abimanyu, menilai program sensus pajak akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. "Ini rencana bagus," katanya.

Anggito menyarankan agar pemerintah mengutamakan pendataan wajib pajak perorangan yang masih rendah porsinya. Menurut dia, banyak individu yang multi-income atau memiliki penghasilan dari banyak sumber tapi tak terekam petugas pajak. Mereka misalnya para pejabat, pengacara, artis, dan konsultan.

Pemerintah hendaknya juga memberikan konseling dan sosialisasi cara membayar pajak kepada masyarakat. "Sebab, berbeda dengan wajib pajak perusahaan," ujar Anggito.

AKBAR TRI KURNIAWAN | FRANSISCO ROSARIANS | AGUSSUP

Sumber : Koran Tempo
Tanggal: 21 September 2011

0
0

Daftar Anggota

User login

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.