|
|
||
SIDANG KASUS MAFIA PAJAK DIGELAR SIANG INIJAKARTA: Siang ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus mafia pajak dengan tersangka Alif Kuncoro. Pada sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan kepada terdakwa Alif Kuncoro. Menurut jadwal, sidang akan diketuai majelis hakim yang terdiri atas Mien Trisnawati dengan hakim anggota, Ida Bagus Dwiyantara dan Sudarwin. Sebelumnya, dalam dakwaan yang dibacakan JPU disebutkan bahwa Alif Kuncoro dan adiknya Imam Cahyo Maliki telah memberikan motor Harley Davidson untuk kepada Komisaris Polisi (Kompol) M. Arafat Enanie, penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri yang menangani kasus Gayus pada 2009. Pemberian motor Harley Davidson bertujuan agar Imam Cahyo Maliki tidak dijadikan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi dengan tersangka Gayus Tambunan. Alif Kuncoro diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak korupsi. (swi) Oleh: Siti Nuraisyah Dewi Sumber : Bisnis.com |
Daftar Anggota
Download CentreUser login |
|