TAMBAHAN PENERIMAAN DIGALI DARI PIUTANG PAJAK

Tambahan Penerimaan Digali dari Piutang Pajak
Ditulis oleh korantempo.com  
Monday, 26 September 2011

JAKARTA -- Pemerintah diminta menggenjot penambahan penerimaan negara dari penagihan piutang pajak (Rp 3 triliun), dividen badan usaha milik negara (Rp 1 triliun), dan bea masuk (Rp 1 triliun).

Wakil Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Achsanul Qosasi menilai target penambahan penerimaan dari pajak realistis karena piutang pajak yang ada mencapai Rp 70 triliun. "Potensi tambahan dari sensus pajak belum dihitung, karena program itu baru dimulai," ujarnya kemarin.

Keputusan menambah penerimaan negara Rp 5 triliun dibuat dalam rapat kerja mengenai asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 pekan lalu antara Kementerian Keuangan dan Komisi Keuangan.

Tambahan pendapatan diperlukan untuk menekan defisit anggaran. Direktur Bidang Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Dadang Suwarna mengatakan jumlah piutang pajak meningkat saban tahun. "Kalau kondisi ekonomi wajib pajak tidak bagus, piutang pajak pasti meningkat."

Namun Direktorat Jenderal Pajak memastikan akan terus menagih piutang pajak. "Kami bisa melakukan sita paksa," tuturnya.

Pada 2010, total piutang pajak Rp 54 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 16,6 triliun masuk kategori macet atau kedaluwarsa, dan Rp 2,6 triliun telah diputihkan.

Sampai Juni 2011, jumlah piutang pajak membengkak menjadi Rp 72,3 triliun, dengan piutang pajak kedaluwarsa dan berpotensi diputihkan Rp 4,5 triliun.

Pemutihan dilakukan lantaran aset wajib pajak yang dijual pemerintah lebih kecil ketimbang utangnya. Misalkan wajib pajak memiliki utang Rp 1 juta dengan total aset Rp 200 ribu, maka untuk kekurangannya dilakukan pemutihan.

Qosasi kembali menuturkan tambahan penerimaan dari bea masuk diharapkan berasal dari komoditas yang selama ini banyak diselundupkan. "Penyelundupan disebabkan Bea dan Cukai tidak memiliki alat pemindai yang memadai," tuturnya.

l AKBAR TRI KURNIAWAN | EFRI

Sumber : Koran Tempo
Tanggal: 26 September 2011

0
0

Daftar Anggota

  • Jakarta Selatan
    872/SK-PP.IKPI-B/V/2008 1291/PP.IKPI-C/IV/2010
  • Jakarta Pusat
    KEP-815/SK-PP.IKPI-A/XII/2007
  • Palembang
    1480/PP.IKPI-A/I/2011
  • Suri Rusli
    Jakarta Utara
    KEP-541/SK-PP.IKPI-C/VIII/2005
  • Tangerang
    1264/PP.IKPI-B/III/2010

User login

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.