USKP

PENGUMUMAN

USKP website: http://uskp.or.id/

Kepada seluruh peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode III (Mei) tahun 2011 dan Periode IV (Juli) tahun 2011 bagi yang sudah dinyatakan "LULUS" dan belum mengambil sertifikat kelulusan, agar segera mengambil sertifikat kelulusan dengan ketentuan sbb :

  1. Membawa bukti setoran bank melalui rekening virtual account
  2. Membayar biaya administrasi sertifikat sebesar Rp.250.000,-                                                                         (Sesuai SK Ketua BPUSKP Nomor : KEP-011/USKP 0.1/XI/2011)
  3. Pengambilan sertifikat di Loket Pelayanan BPUSKP pada hari kerja jam 09.00 WIB s/d 16.00 WIB

Demikian pengumuman ini, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 3 Februari 2012

Pengurus BPUSKP

Lam Sunjaya Dharma

Sekretaris



0
0

Daftar Anggota

User login

CAPTCHA
This question is for testing whether you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
Image CAPTCHA
Enter the characters shown in the image.