IKPI Buka Kursus Ahli Kepabeanan

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) meresmikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan di Ruko Graha Mas Fatmawati guna meningkatkan kompetensi konsultan pajak sekaligus sebagai wujud dedikasi untuk membuka ruang edukasi bagi masyarakat umum.

“Acara hari ini adalah syukuran atas kembalinya aset gedung ini yang akan dimanfaatkan untuk pendidikan baik bagi anggota IKPI maupun masyarakat luas,” ungkap Ketua Umum IKPI Mochamad Soebakir di Jakarta, Rabu (26/02).

Pusat pelatihan ini mengadakan Kursus Brevet Perpajakan, Kursus Kuasa Hukum Pengadilan Pajak dan aktivitas lain yang bersifat edukasi perpajakan dan kepabeanan yang terbuka bagi anggota IKPI maupun masyarakat umum. Wakil Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan menambahkan, pihaknya juga membuka kursus baru yang tidak ada sebelumnya yaitu kelas brevet dan kepabeanan.

“Nanti akan ada kursus kepabeanan, bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Pusdiklat Bea dan Cukai. Ada juga program magang bagi anggota baru untuk pembekalan sebelum melakukan praktik sebagai konsultan pajak,” jelas Ruston.

IKPI membuka pendaftaran untuk Angkatan Pertama Kursus Ahli Kepabeanan yang akan diselenggarakan pada 14 Maret hingga 13 Juni 2020 dengan pengajar profesional dan praktisi kepabeanan serta dari Pusdiklat Bea dan Cukai. –Heru Yulianto

Bagikan Berita Ini
en_US