Airlangga: Dibanding Thailand, Penerapan Pajak Kendaraan Listrik di RI Kurang Kompetitif

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor di daerah telah menekan daya saing industri kendaraan listrik Indonesia.

Menurut Airlangga, dalam hal insentif kendaraan listrik, Indonesia dan Thailand memiliki strategi yang sama. Sayangnya, Indonesia harus kalah saing karena penerapan pajak di daerah.

“Namun diterapkannya pajak kendaraan daerah sebesar 12,5%, kita lebih tidak kompetitif dibandingkan Thailand,” ungkap Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Selasa (6/12/2022).

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada daerah untuk memperhatikan hal ini. Dia berharap di beberapa daerah seperti Bali dan Jakarta, pajak kendaraan untuk mobil listrik dapat dibuat nol persen.

Jika ini tidak dilakukan, pusat kendaraan listrik akan lari ke Thailand.

“Nah, ini yang di luar pemerintah pusat, tetapi dengan HKPD ini bisa kita harmonisasikan,” tegasnya. (bl)

en_US